Apakah memakai penanggalan masehi termasuk perbuatan meniruniru orang Nasrani? Ataukah lebih baik menggunakan penanggalan hijriyah?
Jawab:
Pada mulanya kaum muslimin hanya memakai penanggalan yang telah mereka sepakati. Namun semenjak masa Umar ibn al Khattab telah menetapkan penanggalan hijriyah berdasarkan awal hijrah Nabi saw. ke Madinah, penanggalan hijriyah ini dipakai oleh kaum muslimin pada tulisan-tulisan dan biografi-biografi mereka, kendati mereka mengetahui penanggalan orang-orang sebelumya (masehi). Begitulah mulanya, akan tetapi setelah orang-orang Nasrani dapat menguasai dan menjajah kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin, mereka dipaksa untuk mempelajari penanggalan masehi dan melupakan penanggalan hijriyah, kecuali apa yang telah dikehendaki Allah swt. Oleh karena itu saya katakan; dengan memakai penanggalan hijriyah, akan mengingatkan kita kepada fakta-fakta sejarah Islam dan hal ihwal kaum muslimin di sepanjang sejarah. Selain itu, penanggalan hijriyah justru lebih jelas karena mengandalkan bulan yang terlihat oleh mata di mana dengan menyaksikannya menghasilkan pengetahuan keluar masuknya tahun tanpa memerlukan hitungan dan penulisan. Oleh sebab itu, saya menganjurkan kaum muslimin sudah cukup, walaupun hanya memakai penanggalan hijriyah yang pernah digunakan oleh para pendahulu mereka, dan meninggalkan penanggalan masehi yang tidak terbukti keabsahannya. Bahkan, penanggalan masehi hanya didasarkan kepada nukilan para ahli kitab, padahal mereka tidak dapat diyakini, karena mereka tidak dapat membuktikan hal itu dengan riwayat-riwayat yang akurat. Kapan dibutuhkan pengetahuan tentang tahun matahari, maka ada penanggalan hijriyah untuk tahun matahari yang didasarkan pada hitungan, dan berjalan menurut perjalanan dua belas rasi bintang yang telah disebutkan Allah swt. secara global dalam firman-Nya yang artinya: "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang bintang di langit."187 serta diketahui oleh para ahli hisab dan ilmuwan perbintangan dengan melakukan pengamatan. Maka dengan mengetahuinya, sudah cukup memenuhi kebutuhan tanpa harus merujuk kepada penanggalan orang-orang Nasrani. wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar