Bolehkah menamai Maryam dengan sebutan AI `Uzara' (Perawan Suci), seperti yang dilakukan umat Nasrani?
Jawab:
Dalam bahasa Arab, kata Al `Uzara' artinya gadis perawan. Bentuk lain adalah kata Al'uzrah yang artinya `keperawanan'. lmam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadits dalam pembahasan Adab di kitab shahih, begitu juga Imam Muslim meriwayatkan hadits yang sama dalam pembahasan `keutamaan-keutamaan' (Al Fadhail), dari Abu Sa'id, ia berkata, "Rasulullah saw. lebih pemalu daripada Al `Uzara' (gadis perawan) yang berada di balik tirai/kelambu. Apabila Rasulullah saw. marah pada sesuatu, (kemarahannya) tampak dari rona wajahnya."50 Dengan demikian, Maryam juga dijuluki dengan Al-'Uzara'. Bahkan dalam hal ini tersebut juga dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Ahmad dalam kitab Musnadnya jilid 1 halaman 202 dan di jilid 5 halaman 290, serta Ibnu Ishak meriwayatkannya di kitab ar-Raudh al Anfi jilid 1 halaman 211, hadits yang panjang diriwayatkan dari Ummu Salamah dengan sanad yang shahih mengangkat kisah hijrah ke negeri Habasyah. Dalam hadits itu diceritakan, bahwa raja Najasyi berkata hepada rombongan yang hijrah, "Bagaimana pendapat kalian tentang Isa bin Maryam? Ja'far bin Abu Thalib menjawab pertanyaan itu, "Pendapat kami sesuai dengan ajaran yang dibawa nabi kami, bahwa nabi Isa itu adalah hamba Allah, utusan Allah, Ruhullah, Kalimat Allah yang disampaikan kepada Maryam Sang Perawan Suci.51
Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits yang serupa dalam kitab hadits Musnad jilid 1 halaman 461 dengan sanad hasan, dari Ibnu Mas'ud dalam kisah hijrah ke negeri Habsyah (Etopia) bahwa raja Najasyi bertanya kepada rombongan, "Bagaimana pendapat kalian tentang nabi Isa dan bundanya?". Mereka menjawab, "Kami mengakuinya sebagaimana difirmankan Allah swt. bahwa Isa adalah Kalimatullah, Ruhullah yang disampaikan kepada Maryam Al-'Uzara' (Perawan Suci) yang tidak pernah tersentuh oleh manusia" Hadits. Maknanya, bahwa Maryam as. tetap perawan, tidak pernah disentuh siapapun, dan bukan pula seorang wanita tuna susila. Umat Nasrani tidak memiliki hak mutlak dalam hal penamaan Maryam dengan sebutan Al `Uzara' (Perawan Suci). Wallahu'alam.
50. HR. Bukhari, dengan nomor hadits 6102, Kitab: Adab, Bab: Orang yang tidak mengarahkan keluhan kepada orang lain, dari Sai'd al-Khuduri. Muslim, dengan nomor hadits 232Q, Kltab: Keutamaan-keutamaan, Bab: Rasulullah saw. orang yang pemalu, diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khuduri ra. Ibnu Majah, dengan nomor hadits 4180, Kltab: Malu, diriwayatkan dar( Abu Sa'ld al-Khudri ra.
51. HR. Ahmad dalam kitab Musnad (1/202, 292). Ibnu Hisyam dalam buku as-Sirah anNabawiyah (1/344). Abu Nu'aim dalam buku Hilyatul Auliya' (1/115) dari sanad Ibnu Ishaq. al-Haitsamijuga menyebutkan hadits ini buku Majma' az-Zawaid (6/2427), komentarnya: hadits ini diriwayatkan Ahmad, perawi-perawi hadits ini shahih kecuall Ibnu lshaq. Hadits tersebut shahih, dan dishahihkan aleh Ulama besar Ahmad Muhammad Syakir dalam menanggapi hadits nomar 1740.
49. Menurut saya, ulama-ulama Islam telah melakukan hal yang sama. Mereka menghujat umat Nasrani dengan memberikan penjelasan kebenaran ajaran Islam dalam ke-Esaan Allah dan status manusia yang disandang Isa as., serta membuktikan risalah Muhammad saw. Ulama-ulama yang menempuh jalan seperti itu antara lain, Ibnu Hazm, [bnu al-Qayyim, Rahmatullah bin Khalil al-Hindi, serta ulama di abad moderen seperti Syaikh Ahmed Deedat, dan lain-lain |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar