Sabtu, 21 Mei 2011

Hukumnya Muslimin Masuk Gereja

Apa Hukumnya Kaum Muslimin Masuk ke Gereja
Apakah boleh masuk ke gereja untuk mendengar apa-apa yang dikatakan oleh orang-orang Nasrani tentang Isa as.? Bagi pelajar-pelajar muslim yang belajar di luar negri, menurut syara' apa hukumnya mereka pergi ke gereja jika, mereka diwajibkan untuk menghadiri jadwal pelajaran di sana atau mendengarkan ceramah dari salah seorang pendeta?

Jawab:

Bagi orang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah orang-orang kafir seperti kuil, gereja, pura, biara dan tempat-tempat peribadatan mereka, karena hal itu mengandung makna pengakuan terhadap ibadah mereka, meniru-niru mereka dan mendorong or­ang-orang yang jahil untuk mendatangi tempat-tempat ibadah kalangan kafir tersebut sehingga, sebagian orang-orang yang jahil (bodoh) itu terpedaya oleh mereka dan mendekatkan diri seperti cara-cara mereka beribadah. Akan tetapi, jika orang yang masuk itu termasuk orang yang memiliki ilmu, iman dan pengetahuan yang kuat tentang ajaran-ajaran Islam, dan ia masuk untuk mendengarkan apa yang mereka katakan sehingga, ia dapat membantah mereka atau mengetahui perselisihan dan perbantahan mereka untuk memperingatkan dan menjelaskan kerancuan mereka, serta menjelaskan kerancuan mithos (cerita-cerita) dan khurafat­khurafat yang mereka perbuat, agar ia benar-benar mengerti tentang agamanya sendiri, dan mengetahui perbedaan besar antara Islam dan agama-agama lainnya, ataupun ia masuk ke gereja-gereja untuk melihat bentuk bangunannya dan cara mendirikannya sehingga ia dapat memperingatkan kaum muslimin agar waspada jangan sampai meniru-niru mereka dalam masalah tempat-tempat ibadah dan ciri-ciri khas mereka, maka ia boleh melakukan hal itu. wallahu a `lam

Adapun kepergian para pelajar muslim ke gereja-gereja untuk mengikuti jadwal pelajaran, atau mendengar ceramah pendeta, maka hal tersebut tidak boleh dilakukan, terutama oleh putera puteri kaum muslimin yang belum kuat aqidahnya dan belum menguasai hakikat agamanya. Bisa jadi sewaktu berangkat ke negara-negara tersebut, mereka belum mendalami pengetahuan agama yang benar, lalu mereka tumbuh di antara orang-orang Nasrani itu. Maka orang­orang semacam mereka itu dapat terpedaya dengan apa yang mereka dengar dari para missionaris yang mengerahkan upaya sekuat tenaga untuk mengkristenkan orang-orang yang sanggup mereka kristenkan, dan tidak sungkan-sungkan mengeluarkan banyak dana untuk melakukan propaganda bagi agama mereka. Ketika para pemuda pergi ke tempat-tempat ibadah itu dan melihat gambar-gambar tersebut, serta mendengar ceramah-ceramah para pendeta yang berlebih-lebihan memuji dan menyanjung agama Masehi, maka mereka tidak dapat dijamin tidak terpengaruh dengan propaganda-propaganda semacam itu. Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk mengingatkan putera-puteri mereka agar tidak mendengarkan ucapan orang-orang Nasrani itu, dan mengingatkan mereka agar jangan masuk ke gereja-gereja tersebut semampunya. wallahu a`lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar