Minggu, 22 Mei 2011

Hukum Menganjurkan Pluralisme Agama

Hukum Bagi Umat Islam yang Menganjurkan Adanya Pluralisme Agama
Apakah hukumnya gerakan sebaglan yayasan LSM atau organisasi yang mengatasnamakan Islam, yang menghimbau melakukan pendekatan beragama antar sesama agama samawi; Yahudi, Nashrani, dan Islam, dengan alasan bahwa melalui pendekatan antar agama-agama tersebut manusia dapat memilih agama yang diinginkannya, sebab tidak terdapat paksaan bagi setiap orang untuk menganut agama tertentu. Fenomena seperti ini, banyak sekali terjadi di Amerika dan Eropa. Mohon penjelasannya tentang masalah ini!

Jawab:

Universitas-universitas seperti itu, sangat tidak layak untuk dikatakan sebagai universitas Islam, sebab ajakan universitas tersebut untuk mengadakan pendekatan terhadap agama-agama langit yang lain, sama artinya dengan ajakan untuk merusak agama Islam, agar ia tidak lagi dianggap sebagai agama yang benar, dan yang wajib untuk diikuti. Padahal Allah swt. mengutus nabi Muhammad saw. kepada seluruh umat manusia dan menjadikan agamanya sebagai agama yang benar dan wajib untuk diikuti. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Allah swt. di dalam firman­Nya yang artinya,
"Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab­kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapatpetunjuk." (QS. al-A'raaf (7) : 158)

Dan di dalam firman-Nya yang artinya, "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. " (QS. as-Sabaa' 34 : 28) Juga di dalam firman-Nya yang artinya,
"Hai manusia, sembahlah Tuhan-mu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa." (QS. al-Baqarah (2) : 21) Serta di dalam firman-Nya yang artinya,
"Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. " (QS. al­Baqarah (2) : 168)

Dan firman-Nya yang artinya, "Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. SesungguhnyaAllah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. an-Nisaa' (4) : 1) dan banyak lagi ayat-ayat yang lainnya.

Di dalam satu haditsnya, Rasulullah saw. juga bersabda, "Aku diutus untuk manusia secara keseluruhan."124, dan di dalam riwayat yang lain disebutkan, "Dan aku diutus kepada setiap orang yang berkulit merah dan berkulit hitam." 125

Dengan demikian maka jelaslah, bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi Allah swt. kecuali agama Islam. Islamlah agama yang menghapuskan agama-agama yang pernah ada sebelumnya. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda, "Seandainya saat ini Musa masih hidup, niscaya dia pun akan mengikutiku."126

Dari Abu Musa al-Asy'ari ra. disebutkan bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggamannya, tidak seorang umat pun yang mendengar tentang aku; baik itu Yahudi maupun Nashrani, kemudian mati di dalam keadaan belum beriman terhadap ajaran-ajaranku, melainkan ia akan dimasukkan ke dalam golongan para penghuni neraka."127 Diriwayatkan oleh imam Muslim, dan imam Ahmad dengan makna yang sama, dari Abu Hurairah ra 128

Apabila seluruh umat manusia merupakan objek dari khitab al-Qur`an, dengan demikian, maka seluruh umat manusia diwajibkan untuk mengikuti nabi yang mereka dapatkan berita tentang kedatangannya di dalam kitab-kitab mereka; baik itu Taurat maupun Injil. Untuk itu kita memahami, bahwa barangsiapa yang tidak masuk ke dalam Islam dan mengingkari al-Qur`an serta ajaran­ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad saw., maka ia termasuk ke dalam golongan para penghuni neraka.

Dengan demikian jelaslah, bahwa ajakan untuk mengadakan pendekatan terhadap ajaran-ajaran agama yang lain agar terwujud rasa kasih sayang dan saling menghormati di antara sesama pemeluk agama dengan saling menghormati agama masing-masing adalah perbuatan yang dilarang Allah swt., sebagaimana yang disebut-kan di dalam firman Allah swt. yang artinya,
"Hai orang­orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. " (QS. al-Ma' idah (5) : 51).

Perbuatan seperti itulah yang dilakukan oleh sebagian orang ahlu sunnah wal jama'ah, yaitu mengadakan pendekatan terhadap aliran Rafidhah. Padahal perbuatan seperti itu adalah perbuatan yang dilarang al-Quran. Sebab, perbuatan tersebut tidak hanya berarti, bahwa mereka mengakui aliran itu, akan tetapi, perbuatan tersebut juga dapat merusak aqidah ahlu sunnah wal jama'ah sendiri. 129  Wallahu A'lam.


124. Diriwayatkan oleh imam Bukhari dengan nomor hadits 438, Kitab: Shalat, Bab: Qaulu an-Nabi saw., `Ju'ilat Li al-Ardhu Masjidan wa Thahura" (Bumi dijadikan untukku sebagai masjid dan tempat bersuci), dari Jabir ibnu Abdullah -radhiallahu `anhuma-, dan hadits tersebut adalah bagian dari hadits Rasulullah saw., "Allah swt. memberikan kepadaku lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku; Aku dapat mengalahkan rasa takut selama sebulan perjalanan, bumi dijadikan sebagai masjid dan tempat bersuci bagiku, maka barangsiapa dari umatku yang telah mendapatkan waktu shalat, hendaklah ia segera melaksanakan shalat, dihalalkan bagiku harta rampasan perang, para nabi sebelumku diutus hanya untuk kaumnya saja sedang aku diutus untuk seluruh umat manusia, dan aku diberi izin oleh Allah swt. untuk memberikan syafa'at (di hari kiamat kelak)." Hadits ini juga diriwayatkan oleh lmam Muslim dengan nomor hadits (3), Kitab: al-Masajid, Bab: Ju'ilatLi al-Ardhu Masjidon wa Thahura. Diriwayatkan juga oleh imam Ahmad, di dalam kitab Musnadnya (2/ 304), imam an-Nasa' i (432), di dalam kitab, al-Ghusl, bab; at-Tayammum bi osh­Sha'iid, imam ad-Darimi dengan hadits nomor (1361), di dalam kitab, Shalat, bab; al-Ardhu Kull uha Thahuurun Ma Khala al-Maqbarotu wal Hammam (seluruh bumi adalah suci kecuali kuburan dan kakus). Semua riwayat-riwayat tersebut diambil dari jabir ibnu Abdullah -radhiollahu'anhuma-
125. Lafadzh hadits di atas adalah lafadzh hadits di dalam riwayat Imam Muslim.
126. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad (3/387) dari Jabir ibnu Abdullah ra., dan hadits ini dinyatakan sebagai hadits shahih oleh imam al-Albani.
127. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan nomor hadits (153), di dalam kitab al-Iman, bab; Wujubu al-Iman bi Risalati Muhammad saw. , dari Abu Hurairah ra.
128. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad (2/317) dari Abu Hurairah ra.
129. Dalam hal ini saya katakan, `Jika kita ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang masalah pendekatan terhadap aliran Rafidhoh tersebut, hendaklah kita merujuknya kepada buku karangan DR. Nashir al-Qaffari, yang berjudul Mas'alatu Taqriib Baina Ahlu Sunnah wo Syi'ah, sebab buku ini merupakan salah satu buku yang membahas masalah di atas, dengan disertai dalil-dalil yang jelas lagi benar. Adapun tentang masalah kebebasan memilih agama sebagaimana yang digulirkan oleh kaum kafir dan musuh-musuh Islam, bahkan sebagian kaum muslimin yang kurang berpengatahuan, adalah permasalahan yang sama sekali tidak memiliki dasar di dalam Islam. Sebab, Islam tidaklah mengajar-kan seorang muslim untuk membenarkan perbuatan tersebut, dan hal itu karena perbuatan tersebut tidak hanya akan merusak agama Islam sendiri, akan tetapi juga bertentangan dengan dasar­dasar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw., bahkan juga sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran yang disampaikan oleh al-Qur`an al-Karim. Sebab, di dalam al-Qur'an Allah swt. telah secara gamblang menjelaskan, "Bahwa sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam", dan pemahaman ayat ini adalah, bahwa agama yang diterima dan diridhai oleh Allah swt. untuk hamba-hamba-Nya hanyalah agama Is(am. Karena itulah di dalam ayat yang lain, Allah swt. juga berfirman, "Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka agama itu tidak akan diterima Allah swt., dan di akhirat kelak ia akan dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang merugi." Ayat ini menjelaskan bahwa, barangsiapa yang menyembah Allah swt. dengan selain agama Islam, maka perbuatannya tersebut tidak akan diterima Allah swt., bahkan Allah swt. akan memasukkannya di akhirat kelak ke dalam golongan orang­orang yang merugi. Ayat di atas pun masih dikuatkan lagi dengan firman Allah yang artinya, "Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (QS. Al-Furqaan (25) : 23). Mengapa demikian?! Karena barangsiapa yang beribadah kepada Allah swt. dengan agama selain agama yang dibawa Muhammad saw., maka ibadahnya tidak diterima. Sebab, dengan datangnya Islam, atau agama yang dibawa Muhammad, maka agama-agama yang ada sebelumnya telah dihapuskan. Karena itulah maka, barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah swt. sebagai Tuhannya, Isalam sebagai agamanya, dan nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasulnya, maka ia termasuk ke dalam golongan orang-orang yang merugi.
Untuk menambah pengetahuan kita tentang perrnasalahan wihdatul adyan (persamaan agama) ini, berikut ini kami cantumkan hasil penelitian majlis riset dan fatwa Kerajaan Arab Saudi; yang dipimpin oleh syeikh Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz dan wakilnya syeikh Abdul Aziz ibnu Abdullah, yang juga masih keluarga syeikh bin Baz, serta beberapa anggotanya yang terdiri dari para ulama-ulama yang tsiqah, seperti syeikh Abdullah ibnu Abdurrahman al-Ghadyan, syeikh Shalih ibnu Fauzan al-Fauzan, syeikh Bakar ibnu Abdullah Abu Zaid, dan ulama-ulama yang lainnya, dengan nomor fatwa 19402, tanggal 25/1/1418 H.
"Segala puji bagi Allah semata, dan shalawat se'rta salam bagi Rasulullah saw., bani terakhir, yang tidak ada lagi nabi setelahnya, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan kepada seluruh kaum muslimin yang megikuti mereka hingga hari penghabisan. Amma Ba'd;
Dengan ini, Lembaga Riset dan Fatwa akan menjelaskan tentang permasalahan­permasalahan aktual yang hingga saat ini masih saja meresahkan masyarakat Islam. Setelah melihat, rnendengar, dan mendapatkan berbagai macam keluhan dari masyarakat tentang isu wihdatul adyan (persamaan agama) yang mengajak kaum muslimin dan seluruh masyarakat untuk menyamakan seluruh agama, baik itu Yahudi, Kristen, lslam, dan yang lainnya, serta bersama-sama membangun tempat-tempat peribadatan secara berdampingan, mencetak kitab-kitab suci seluruh agama dengan sampul yang sama, dan lain sebagainya, maka dengan ini, Lembaga Riset dan Fatwa memutuskan hal-hal sebagai berikut;

Pertama: Bahwa merupakan dasar-dasar Islam yang sudah mutlak dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin adalah, tidak ada satu agama pun di muka bumi ini yang benar selain agama Islam. Sebab Islam adalah agama terakhir dan menghapuskan seluruh agama-agama yang pernah ada sebelumnya. Dan dengan demikian, maka tidak ada satu agama pun di muka bumi ini yang mengajak manusia untuk menyembah Allah swt. kecuali agama lslam. Di dalam al-Qur`an Altah swt. berfirman yang artinya, "Katakanlah, "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, lsma'il, lshaq, Ya'qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, `Isa dan paro nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri." Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali­kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang­orang yang rugi. Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar­benar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim."(QS. Ali Imraan (3) : 86)
 
Kedua, Di antara landasan akidah Islam, bahwa kitab Allah swt. "al-Qur' an" adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah swt. kepada manusia, dan al-Qur' an menghapuskan kitab-kitab yang pernah diturunkan sebelumnya; Taurat, Zabur dan fnjil. Dan dengan demikian maka tidak ada satu kitab pun di muka bumi yang dapat dijadikan pegangan beribadah kepada Allah swt. kecuali al-Qur' an. Dalarn hal ini Allah swt. berfirman yang artinya,
"Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur'an dengan membawa kebenamn, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yangAllah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu..." (QS. al-Ma'idah (5) : 48)
 
Ketiga, wajib hukumnya mengimani, bahwa dua kitab suci; Taurat dan Injil telah dinasakh ( habis masa berlakunya) setelah diturunkannya al-Qur`an, bahkan setiap muslim pun diwajibkan untuk beriman, bahwa kitab-kitab tersebut telah banyak mengalami perubahan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah yang artinya, "Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan), disebabkan mereka melanggarperjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan: "Hati kami tertutup."Bahkan, sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebagian kecil dari mereka". (QS. an-Nisaa` (4) : 155) dan berfirman,
"Maka kecelakaon yang besorlah bagi orang­orang yang menulis al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah ", (dengan maksud) unt uk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan. " (QS. al-Baqarah (2) : 79).
Juga berfirman,
"Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca al-Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari al-Kitab, padahal ia bukan dari al-Kitab dan mereka mengatakan: "la (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah", padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali lmran (3) : 78)
Apabila kandungan yang terdapat di dalam kedua kitab tersebut pun masih ada yang benar (asli), maka ia telah terhapus dengan adanya lslam, sedangkan apabila kandungannya tidak benar, maka ayat-ayatnya berarti sudah dirubah-rubah. Di dalam satu riwayat bahkan disebut-kan, bahwasanya ketika Rasulullah saw. melihat Umar ibnu Khaththab memegang satu mushaf Taurat, beliau marah dan berkata kepada Umar, "Adakah engkau ragu wahai Ibnu Khaththab?" Tidakkah aku telah mendatangkan yang putih lagi suci? Seandainya saudaraku Musa hidup saat ini, niscaya dia pun akan mengikutiku." Diriwayatkan oleh Ahmad, ad-Darimi, dan yang lainnya.

Keempat, termasuk dalam dasar-dasar aqidah Islam adalah, mengakui Rasulullah saw. sebagai nabi terakhir. Sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah yang artinya, "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Muhammad (33) : 40). Dengan demikian maka tidak ada seorang rasul pun yang wajib diikuti selain nabi Muhammad saw., sebab seandainya para rasul yang sebelumnya hidup pada masanya, niscaya mereka pun akan menjadi pengikutnya. Sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah yang artinya, "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kam u akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya ". Allah berfirman : "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu" Mereka menjawab: "Kami mengakui ". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu". (QS. Ali Imran 3:81). Bahkan nabi Isa as. sendiri pun tatkala diturunkan pada akhir zaman kelak, akan menjadi pengikut Rasulullah saw. dan akan berhukum dengan syari'atnya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah yang artinya, "(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka... " (QS. al-Ma'idah (7) : 157), dan bahwa nabi Muhammad saw. diutus untuk seluruh umat manusia. Di dalam al­Qur' an Allah swt. berfirman yang artinya, "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetopi kebanyakan manusia tiada mengetahui." (QS. as-Sabaa' (34) : 28), kemudian juga berfirman, "Katakanlah (hai Muhammad), "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua... " (QS. al-Ma'idah (7) : 158). Serta ayat­ayat yang lainnya.

Kelima, Bahwa termasuk dalam dasar-dasar Islam adalah, wajib menyakini setiap orang yang belum memeluk Islam sebagai orang kafir, dan musuh-musuh Allah swt., rasul­Nya, dan seluruh kaum muslimin. serta menyakini bahwa mereka adalah penduduk neraka. Hal ini sebagaimana firman Allah yang artinya, "Orang-orang Yahudi, Nasrani dan orang- orang musyrik yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya, tidak akan berpaling dari kelengahan dan ketidak tahuan mereka akan kebenaran sampai datang kepada mereka bukti yang nyata"., (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lemnbaran yang disucikan (al-Qur'an), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan al-Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memumikan keta'atan kepada­Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan meunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. Sesungguhnya orang­orang ka%ir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga "Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-Iamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya.Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya." (QS. al-Baiyyinah (98) :1-8). Di dalam shahih Muslim juga disebutkan sebuah hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku ada dolam genggamannya, tidak seorangpun dari umat ini yang mati dalam keadaan belum beriman kepadaku, baik dari umat Yahudi maupun Nashrani, kecuali kelak ia akan dimasukkan ke dalam golongan para penduduk neraka. "
Atas pertimbangan di atas, maka barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang Yahudi dan Nashrani, mereka adalah orang yang telah kafir, sesuai dengan kaidah syari'ah, "Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang yang kafir, maka dia adalah kafir."
 
Keenam,, bahwa di samping dasar-dasar aqidah dan hakikat-hakikat syari'at yang melarang perbuatan tersebut, perbuatan itu sendiri pada dasamya adalah perbuatan yang buruk, sebab tujuannya tidak lain adalah untuk merusak aqidah dan syari'at­syari'at lslam, serta membawa kaum muslimin kepada kemurtadan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah yang artinya, "Mereko bertonyo tentang berperangpada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dan sekaarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dolamnya..." (QS. al-Baqarah 2:217), dan di dalam firman Allah yang artinya, "Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan diantara merekapenolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka menjadi pelindung, dan jongan (pula) menjadi penolong..." (QS. an-Nisaa' 4:89).
 
Ketujuh, dampak yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tersebut adalah, tidak terlihatnya perbedaan antara yang haq (benar) dan yang bathil (salah), antara [slam dan kafir, dan antara yang ma'ruf dengan yang mungkar. Dengan demikian maka akan diabaikanfah hukum-hukum wala' (kewajiban untuk memilih pemimpin dari kaum muslimin), hukum-hukum jihad, dan hukum-hukum dakwah dalam rangka meninggikan kalimat Allah di muka bumi. Sedangkan di dalam al-Qur`an Allah swt. telah berfirman yang artinya, "Perangilah orang-orang yong tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah}, (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS. at Taubah 9 :29), dan berfirman, "dan perangilah musyrikin itu semuanya sebogaimano mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasanyaAllah beserta orang-orung yong bertaqwa." (QS. at Taubah 9:36).

Kedelapan, Bahwa apabila seruan untuk menyamakan antar agama itu dilakukan oleh seorang muslim, maka orang tersebut telah secara terang-terangan keluar dari agama Islam. Sebab, perbuatan yang dilakukannya tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar aqidah, dan ridha kepada kekafiran. Bahkan dengan melakukan perbuatan tersebut, ia telah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan al-Qur`an dan syari'at-syari'at Islam. Dengan demikian, maka jelaslah, bahwa perbuatan tersebut haram menurut syari'at, dengan dalil dari al-Qur`an, Sunnah dan Ijma' para ulama.
 
Kesembilan, Berdasarkan alasan-alasan yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan beberapa perkara sebagai berikut:
1.   Tidak dibolehkan bagi seorang mukmin yang menjadikan Allah sebagai Tuhannya, lslam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai nabi serta rasulnya, untuk menyampaikan ide persamaan agama tersebut.
2.   Kaum muslimin sendiri dilarang mencetak Bible meskipun tidak disatujifidkan dengan al-Quran, apatah lagi kalau sampai disatukan?! Barangsiapa yang melakukan ini, ia sudah tersesat jauh, sebab dengan begitu ia menyatukan yang haq (at-Qur'an) dengan yang batil (Bibel).
3.   Sebagaimana kaum muslimin tidak dibolehkan untuk menyambut ajakan persamaan agama, atau menyetujui untuk saling bantu membantu di dalam pembangunan rumah ibadah, maka demikiaan pulalah halnya dengan penamaan rumah ibadah (gereja) dengan nama baitullah, dan mengakui bahwa peribadan yang mereka lakukan di gereja mereka ada(ah ibadah yang benar. Sebab, ibadah yang benar itu hanyalah ibadah yang dilakukan dengan Islam. Sebagaimana firman Allah yang artinya, "Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali lmraan (3):85). Syaikhul Islam, imam lbnu Taimiyah, berkata di dalam kitabnya "al-Fatawa" (22/162), "Gereja bukanlah rumah Allah, sebab rumah Allah itu adalah Masjid. Gereja adalah rumah kekafiran kepada Allah, sekalipun nama Allah ada disebutkan di dalamnya."
 
Kesepuluh, bahwa sudah menjadi suatu kemakluman bagi seluruh umat [slam bahwa, berdakwah kepada orang-orang kafir secara umum dan berdakwah kepada umat Nashrani secara khusus adalah suatu kewajiban yang diperintahkan oleh al-Qur`an maupun as-Sunnah. Dan dakwah seperti itu tidaklah dapat dilakukan kecuali dengan jalan berdiskusi dengan mereka melalui cara yang baik dan tidak toleran terhadap ajaran-ajaran syari'at. Sebab hanya dengan demikianlah, baru mereka -dengan seizin Allah swt.- akan merasa puas dan mendapat petunjuk untuk memeluk Islam. Hal ini sebagaimana yang diajarkan Allah swt. di dalam firman-Nya yang artinya, "Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapanJ yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lafn sebagai Ilah selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Ali Imran 3:64), dan berfirman, "dan hendakloh kamu memutuskon perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adolah orang-orang yang fasik." (QS. al-Ma'idah (5) : 49)
Dengan dikeluarkannya fatwa tentang masalah ini, kami juga menasehatkan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya para ulamanya dan orang-orang yang berilmu, agar senantiasa meningkat-kan ketaqwaan kepada Allah swt., dan menjaga keutuhan serta kemurnian agama lslam. Melindungi aqidah kaum muslimin dari kesesatan dan kekafiran, serta mengingatkan mereka akan bahaya ide persamaan agama terhadap kaum muslimin. Di samping itu, hendaklah kita senantiasa memohon kepada Allah swt, agar melindungi kita dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan-kesesatan pemikiran seperti itu, dan dari fitnah-fitnah dunia yang dapat menyesatkan kita dari ajaran aganta yang benar. Semoga Allah swt. menantiasa melimpahkan petunjuk­Nya kepada kita, sehingga kita dapat senantiasa berpegang teguh terhadap Islam hingga kita kembali kepada-Nya dan Dia ridha terhadap kita. Amien."

Berikut ini, adalah tanggapan yang disampaikan oleh syeikh Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz -rahimahullah- atas Roger Garaudy, tentang tufisannya dalam ha( persamaan agama tersebut.
"Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas Rasulullah saw., keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh kaum muslimin yang mengikuti sunnahnya hingga hari akhir kelak. Amien.
Amma Ba'd;
Akhir-akhir ini, berita tentang seorang yang berfaham komunis, berkebangsaan Prancis, yang bernama Roger Garaudy, hampir selalu kita dengar; baik itu melalui media cetak (majalah, koran, dan lain-lain), maupun media visual, dan lain sebagainya. Dan semua itu, hanya karena ia mengaku telah masuk Islam dengan suka rela dan kesadaran, bukan karena terpaksa atau untuk tujuan-tujuan tertentu. Sehingga tidak sedikit kaum muslimin yang merasa gembira dengan keislamannya tersebut, bahkar. mereka kemudian sangat menghormatinya, mempercayainya, dan menjadikannya sebagai salah seorang anggota Majlis Tinggi Internasional untuk Urusan Masjid pada Rabithah al-'Alam al-Islami.
Dan Roger Garaudy pun akhirnya menjadi sering hadir pada berbagai seminar dan pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di negara-negara Islam, baik sebagai pembicara maupun sebagai penilik. Kemudian tidak berapa lama tersingkaplah hakikatnya, terbukalah aibnya, dan tampaklah kedengkian yang selama ini dia sembunyikan di hatinya terhadap Islam dan kaum muslimin, ternyata dia masih tetap ,berada dalam kekafiran dan keingkarannya. Maka termasuklah dia ke dalam kelompok orang-orang yang semacamnya; yaitu kelompok orang-orang munafik yang disebutkan Allah swt. dalam firman-Nya yang artinya: "Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata "Kami beriman", dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antara marah bercampur benci terhadap kamu." (QS. al-Baqarah: 119).
Berita terakhir yang mempublikasikan tentang dia adalah dialog yang dilakukannya bersama majalah al-Majallah pada edisinya yang ke 839. Dalam dialog tersebut ia mengatakan bahwa ia belum melepaskan keyakinan-keyakinannya sendiri, dan ia bukan memeluk agama Islam yang dipeluk oleh kaum muslimin, akan tetapi ia hanya memeluk agama Islam lain yang ia imajinasikan dengan pikirannya; yaitu gabungan dari agama Yahudi, Nasrani dan Islam yang ia imajinasikan itu, bukan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Ia mengatakan bahwa Islam yang ia klaim ini adalah agama Ibrahim Alaihi as-Salaam, sebab Ibrahim -menurutnya- adalah orang yang pertama kali memeluk lslam. la mengatakan, Ibrahim bukanlah seorang Yahudi, bukan seorang Nasrani, dan bukan pula seorang muslim yang menganut Islam historis secara makna kalimat; maksudnya Islam yang dianut oleh kaum muslimin saat ini. Dalam hal ini ia telah berbohong. Karena Islam yang merupakari pengesaan Allah dalam beribadah dan meninggalkan penyembahan selain Allah telah ada sejak sebelum Ibrahim; yaitu sejak masa Adam, Nuh dan nabi-nabi sesudahnya. Islam adalah agama semua rasul dan lslam lah yang telah dibawa oleh Muhammad saw. sebagaimana firman Allah swt. yang artinya: "Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukon Tuhan". (QS. an-Nahl: 123) dan itulah agama kaum muslimin para pengikut Muhammad saw. pada hari ini. Allah swt. telah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya agama (yong diridhoi) disisi Allah hanyalah Islam" (QS. Ali Imran: 19) dan berfirman: "Katakanloh: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiado termasuk orang-orang yang musyrik". (QS. Yusuf : 108). Dan berfirman: "Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah ". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik". (QS. Ali Imran : 95).
Sesungguhnya agama Ibrahim dulunya bukanlah agama gabungan yang berasal dari kebenaran dan kebatilan sebagaimana klaim orang yang sesat ini, bahkan agama beliau adalah pengesaan (tauhid) yang murni kepada Allah Azza wa Jalla dan pembebasan diri dari syirik dan ahlinya. Allah swt. berfirman yang artinya: "Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagi kamu pada Ibrahim dan orang­orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buatselama-lamanyasampai kamu beriman kepadaAllah saja". (QS. al-Mumtahanah : 4) Itulah agama yang diutus Allah swt. bersama Muhammad saw. Namun orang yang sesat ini berpandangan bahwa agama yang menyerukan pembebasan dari kekafiran, syirik, ajaran-ajaran paganisme dan penyimpangan-penyimpangan batil yang dilakukan orang-orang Yahudi dan Nasrani adafah agama perpecahan. Karena dalam imajinasinya, Islam berarti penyatuan di antara kaum muslimin dan selain kaum muslimin; maksudnya Islam yang menghimpun antara ajaran-ajaran yang saling berkontradiksi.
Selain itu ia juga berpendapat bahwa sunnah Rasul saw. dan fiqh Islam yang digali dari al-Qur`an dan sunnah sudah tidak relevan lagi pada saat ini, karena kedua­duanya hanya relevan untuk suatu masa tertentu. Oleh karena itu, menurutnya, sudah tiba masanya menciptakan fiqh yang baru. Dan ini artinya meninggalkan agama Rasulullah saw., karena sudah tidak relevan lagi untuk masa ini, dan menciptakan sebuah agama baru. Ini adalah pengingkaran terhadap keuniversalan risalah rasul untuk seluruh masa dan tempat, untuk seluruh generasi, dan untuk seluruh umat manusia hingga tiba hari kiamat. Ini adafah pengingkaran terhadap akhir risalah Muhammad saw., penutup para nabi, pengingkaran terhadap relevansi risalah beliau untuk segala masa dan tempat. Ini adalah pengingkaran nyata dan pendapat busuk yang bertentangan dengan firman Allah swt. yang artinya: "Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusanAllah kepada kamu semua". (QS. al-Araa f:158) dan firman-Nya yang artinya: "Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan". (QS. Sabaa`: 28) dan firman-Nya yang artinya: "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". (QS. al-Anbiyaa' : 107) dan firman-Nya yang artinya: "Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (al­Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam".(QS. Al Furqaan: 1) serta sabda Nabi saw: "Para Nabi diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia seluruhnya." Dan sabdanya yang lain:
"Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mendengar tentang aku seorangpun dari umat ini, baikNasrani maupun Yahudi, kemudian ia mati  aan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, melainkan ia termasuk penduduk neraka." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya. Dan masih banyak lagi ayat-ayat maupun hadits-hadits yang semakna dengan ini semua.
Sesungguhnya para ulama dari kalangan sahabat dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat mengatakan, bahwa Muhammad ibn Abdullah ibn Abdul Muthalib adalah utusan Allah swt. kepada seluruh manusia dan jin, dan beliau adalah penutup para nabi; tak ada seorang nabipun sesudahnya.
Selanjutnya orang yang ateis ini membicarakan rukun kedua dari rukun Islam yang lima; yaitu shalat lima waktu yang telah ditetapkan dengan al-Qur`an dan sunnah, serta merupakan perkara yang dimaklumi dari agama secara mudah. Namun ia berpandangan bahwa shalat hanya tiga kafi sehari semalam, bukan lima kali, dan ia mengklaim bahwa inilah jumlah yang ditunjukkan al-Qur`an. Ini adalah pendapat yang bathil, bahkan pengingkaran yang nyata, muncuf sebagai akibat keingkarannya terhadap sunnah yang menjelaskan perintah-perintah yang tersebut dalam al-Qur`an, termasuk shalat. Sesungguhnya sunnah shahih yang mutawatir telah menjelaskan bahwa shalat itu sebanyak lima kali sehari semalam, dan kaum muslimin pun te(ah sepakat atas hal itu.
Kemudian orang yang sesat ini menjelaskan shalat yang ia maksudkan, yaitu bukanlah gerakan-gerakan yang terdiri dari posisi berdiri, membaca ayat, ruku` dan sujud. Akan tetapi shalat yang ia maksud adalah perenungan mendalam tentang zat Ilahi. Dan menurutnya, hal itu menghabiskan waktu selama dua puluh empat jam sehari semalam. Padahal shalat semacam ini adalah shalat kelompok Bathiniyah yang kafir, bukannya shalat para nabi-nabi dan pengikut mereka. Pendapat ini merupakan pengingkaran nyata dan murtad dari lslam menurut seluruh ahli ilmu.
Selanjufiya ia membicarakan rukun keempat dari rukun-rukun Islam; yaitu puasa. la mengatakan, bahwa puasa bukanlah menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi mengaplikasikan makna-makna puasa itu sendiri dan sasaran-sasarannya. Kemudian ia juga mengatakan bahwa penduduk yang tinggal di kawasan-kawasan kutub diperbolehkan tidak berpuasa, karena tidak mungkin menjalankan puasa di kawasan-kawasan tersebut dengan alasan tidak ada matahari terbit dan terbenam. Ini adalah pendustaan terhadap Allah dan Rasul-Nya, serta pendustaan terhadap kesepakatan kaum muslimin yang mengatakan, bahwa puasa adalah meninggalkan makan dan minum serta seluruh hal-hal yang membatalkan. Allah swt. telah berfirman yang artinya: "dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang)  malam . . . (QS. al-Baqarah: 187) dan Nabi saw. bersabda: "Sesungguhnya Bilal azan di malam hari. Maka makanlah dan minumlah kalian sampai Ibn Ummi Maktum azan." Maka, di antara hal-hal yang paling membatalkan puasa adalah makan dan minum. Namun apabila berpuasa artinya hanya sekedar mengaplikasikan makna-makna dan sasaran­sasaran puasa itu sendiri, maka itu bukanlah puasa menurut syara' . Akan tetapi itu adalah puasa kaum Bathiniyah yang mengatakan, bahwa puasa adalah menyimpan rahasia-rahasia, dan ini adalah pengingkaran pada agama Allah Azza wa jalla. Demikian pula tidak seorang muslimpun dapat dibebaskan dari berpuasa di seluruh pelosok bumi, karena hukum-hukum syari' at berlaku secara umum untuk seluruh manusia di manapun ia berada. Hanya saja orang muslim boleh berpuasa menurut kemampuannya. Dan tatacara berpuasanya penduduk yang tinggal di kawasan­kawasan kutub telah dibahas oleh para ulama kaum muslimin, baik dahulu maupun sekarang. Dalam masalah tersebut, mereka telah menyatakan pendapat yang berdasarkan apa yang terlihat dari dalil-dalil al-Qur'an dan sunnah. Kemudian orang yang ateis ini juga menggoblok-goblokkan para ulama kaum muslimin. fa mengatakan, "Saya telah bekerja bersama mereka ketika saya menjadi seorang anggota di Majetis Tinggi lnternasional untuk Urusan Masjid, ternyata saya lihat mereka adalah orang­orang bodoh. Bahkan mereka termasuk orang-orang paling bodoh sama sekali; mereka hanya mengulang-ngulang mekanisme pemakaian hadits-hadits nabawi dan pendapat­pendapat para fuqaha abad-abad pertengahan yang mereka hafalkan luar kepala. Saya kira saya tidak punya kesiapan lagi untuk bekerja sama dengan mereka dalam bidang apapun, disebabkan image-image buruk yang telah mereka tinggalkan dalam pikiran saya." .
Inilah perasaannya terhadap para ulama Islam yang kebanyakan mereka terkecoh olehnya, berbaik sangka terhadapnya, menghormatinya dan mengikut sertakannya bersama dalam muktamar-muktamar dan seminar-seminar mereka. Sungguh ini merupakan sebuah pengajaran bagi para ulama untuk tidak tergesa-gesa memberikan kepercayaan kepada setiap orang yang berpura-pura masuk Islam, khususnya terhadap orang-orang semacam Garaudy, dari kalangan orang-orang yang dikenal ateis, zindiq dan komunis sebelum mengaku Islam, sampai terbukti maksud baiknya.
Di antara keingkaran Garaudy yang jelas nyata adalah seruannya untuk membatalkan hukuman mencuri dan merubah pembagian harta warisan. Maka ia berpendapat, bahwa hukum potong tangan bagi pencuri sudah tidak sesuai lagi untuk saat ini. Ini adalah tudingan, bahwa Islam memiliki kekurangan dan tidak relevan bagi segala masa dan tempat. Bahkan ini adalah ungkapan yang mengatakan, bahwa Allah swt. bersifat jahil, tidak tahu apa yang akan terjadi di masa mendatang dan tidak tahu apa hukuman yang pantas diterapkan. Padahal Allah swt. telah memerintahkan untuk memotong tangan pencuri, baik laki-laki maupun wanita, sebagai hukuman atas perbuatannya. Kemudian Allah swt. menutup ayat yang menyatakan hal tersebut dengan firman-Nya yang artinya: ". . . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijakasana." (QS. al-Maidah : 38) Oleh karena itu, untuk setiap kesalahan, Allah swt. telah mensyari'atkan hukuman yang setimpal dengannya dan dapat mencegah terjadinya hal serupa di setiap masa dan tempat.
Kemudian ia mengatakan: "Sekiranya saya menjadi seorang qadhi, kemudian datanglah kepada saya dua orang kakak beradik, laki-laki dan wanita, yang berseteru dalam masalah harta warisan, niscaya saya memberikan wanita itu satu kali lipat lebih banyak dari yang saya berikan kepada laki-laki."
Ini jelas menentang firman Allah swt. tentang pembagian harta warisan di antara sesama saudara pada akhir surah an-Nisaa`, yaitu: "Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki­laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan." (QS. an-Nisaa' : 176) dan firman Allah swt. yang artinya: "Allah mensyari'atkan bagi kamu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan." (QS. an-Nisaa' :176) Maka ini adalah penentangan terhadap Allah swt. pada hukum-Nya, dan cukuplah yang demikian itu sebagai bukti kekafiran. Kemudian ia juga menyeru para ulama Islam untuk membangkang terhadap syari`at­syari`at Allah swt. sebagaimana pembangkangan orang-orang Masehi terhadap Paus dan pemberontakan mereka terhadap gereja. Dengan demikian ia menyamakan antara agama yang benar; yaitu agama Islam, dengan agama kafir; yaitu agama para Paus dan para gerejawan yang merubah-rubah syari`at  Allah.
Terakhir, sesungguhnya Roger Garaudy tidak saja hanya dihukumkan murtad dari agama Islam sebagaimana anggapan sebagian orang, akan tetapi ia adatah seorang kafir asli yang tidak masuk ke dalam agama Islam sebagaimana pengakuannya sendiri ketika mengatakan: "Saya telah sampai kepada Islam tanpa harus meninggalkan kepercayaan-kepercayaan saya sendiri dan keyakinan-keyakinan intelektual saya." Sesungguhnya agama Islam tidak dapat bergabung bersama keyakinan-keyakinan ateis, dan tidak dapat bergabung bersama agama Yahudi dan Nasrani. Karena kedua­duanya adalah agama yang telah dirubah-rubah dan dinasakh (dibatalkan) dengan agama Islam yang.telah dibawa oleh Nabi Muhammad saw., dan telah Dia perintahkan kepada Rasulullah untuk mengatakan: "Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku ada/ah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (QS. al-A'raaf : 158)
Nabi saw. telah bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah mendengar tentang aku seorangpun dari umat ini, baik Nasrani maupun Yahudi, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, melainkan ia termasuk penduduk neraka". Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih­nya sebagaimana yang telah lalu. Dan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, dari Jabir ibn Abdullah -radiallahu ' anhu- dari Nabi saw., bahwa beliau telah bersabda: "Aku telah diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seseorangpun sebelumku: aku dimenangkan dengan rasa ketakutan sejuh perjalanan satu bulan, dijadikan untukku tanah sebagai tempat sujud dan alat bersuci, dihalalkan untukku harta-harta ghanimah dan harta-harta itu tidak dihalalkan untuk seseorangpun sebelumku, aku diberikan syafaat dan adalah Nabi diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia seluruhnya". Dengan demikian dapat diketahui bahwa tak ada pilihan lain bagi seorangpun dari umat ini, baik jinnya maupun manusianya, melainkan menjadi pengikut Muhammad saw. Dan Allah tidak menerima dari seseorangpun setelah Rasulullah diutus kecuali agama yang dibawa Rasulullah saw., dan agama beliau adalah Islam; yaitu agama yang relevan untuk segala masa dan iempat hingga hari kiamat. Allah swt. telah berfirman yang artinya: "Pada hari ini telah Kusempumakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat­Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu". (QS. al-Maaidah: 3). Dan berfirman: "Sesungguhnya agama (yong diridhai) disisiAllah hanyaloh lslam". (QS. A(i IIrnran: 19) dan berfirman: "Barangsiapa mencari agoma selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS. Ali Imran: 85) dan berfirman: "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" Mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu". (QS. Ali Imran: 81).
Dan telah lewat sabda Nabi saw.: "Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman­Nya, tidaklah mendengar tentang aku seorangpun dari umat ini, baik Nasrani maupun Yahudi, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, melainkan ia adalah termasuk penduduk neraka".
Hal itu karena Allah swt. telah mengambil perjanjian dari seluruh para nabi berupa pengakuan terhadap kenabian Muhammad saw. dan keuniversalan risalahnya, serta pengakuan, bahwa sekiranya beliau diutus, sementara salah seorang dari mereka masih hidup, wajiblah baginya mengikuti, mentaati dan membantu beliau. Hukum ini juga berlaku terhadapa para pengikut mereka. Maka siapa yang menyangka. bahwa ia adalah pengikut Musa dan Isa, wajiblah baginya beriman kepada Muhammad saw. setelah Allah swt. mengutus beliau. Karena risalah risalah adalah penutup semua risalah-risalah sebelumnya dan syari`at beliau adalah pembatal semua syari`at-syari`at sebelumnya. Dan tak ada lagi satu agamapun yang diterima di sisi Allah swt. kecuali agama yang telah Dia utus beliau untuk membawanya sebagaimana firman Allah swt. yang artinya "Borangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak­lah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran : 85). Dan hukum ini berlaku atas semua orang yang mukallaf dari kalangan jin dan manusia sampai hari kiamat, sebagaimana yang telah lewat dalam firman Allah swt. ketika memerintahkan Nabi-Nya Muhammad saw. untuk mengatakan: "Katokanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepado kamu semua". (QS. al-A`raaf :158) Telah lewat pula firman Allah swt. yang artinya: "Dan Kami tidak mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagaipembawa beritagembira dan sebagai pemberiperingatan". (QS. Sabaa`: 28) dan firman-Nya yang artinya: "Maka Musa melemparkan tongkatnya, lalu tiba-tiba tongkat itu (menjadi) ulor yang nyata." (QS. as-Syu`araa' : 32). Sabda Nabi saw: "Dialah Nabi diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia seluruhnya." Dan sabda beliau: "Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman­Nya, tidaklah mendengar tentang aku seorangpun dari umat ini, baik Nasrani maupun Yahudi, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, melainkan ia adalah termasuk penduduk neraka". Dan masih banyak lagi ayat-ayat al-Qur`an dan hadits-hadits nabawi yang semakna dengan ini. Saya memohon kepada Allah swt. dengan nama-nama-Nya yang bagus semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin semuanya, meneguhkan kami dan mereka di atas agama-Nya, memberikan kita semua kemampuan untuk memahami dan berpegang teguh kepadanya, melindungi kita dan seluruh kaum muslimin dari kejahatan dan tipu daya musuh-musuh-Nya, seperti Garaudy dan yang seumpamanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wa shallallahu wa sallama `ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa man tabi`ahum bi ihsaan ila yaumi ad-diin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar