Sabtu, 21 Mei 2011

PANDANGAN SYARA' MEMAKAI SALIB

Dalam pandangan Syara', apa hukumnya memakai salib?.

Jawab:

Karena salib adalah benda yang agung dalam pandangan orang-orang Nasrani, di mana mereka menyembah dan mencari berkah dengannya, maka orang-orang muslimin yang mengesakan Allah wajib menyingkirkan dan memusnahkannya jika mampu. Ada hadits yang memerintahkan menghapus gambar-gambar, yaitu sabda Nabi saw. kepada Ali ibn Abi Thalib: "Jangan engkau biarkan satu gambarpun kecuali engkau menghapusnya".178 Padahal tidak semua gambar termasuk yang disembah selain Allah. Maka, salib yang disembah oleh orang-orang Nasrani itu lebih pantas lagi dihancurkan ketika ada, sebab al-Masih sendiri akan menghancurkan salib ketika beliau turun ke bumi nantinya. Hal itu sebagai jawaban terhadap orang-orang yang mengklaim, bahwa mereka (Yahudi) telah menyalibnya di atas kayu salib. Sementara Nabi saw. tidak pernah membiarkan di rumahnya ada gambar­gambar salib kecuali menghilangkannya."179 Maksudnya, merobek dan menghilangkan bentuknya, baik itu pada kain, dinding, tempat tidur atau lain sebagainya.



178. Diriwayatkan oleh Muslim dengan nomor hadits 969, kitab: ol-Jonoo'iz, bab: al-Amr bi Taswiyati al Qabr. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam kitab al-Musnad (1/96, 129) dari Ali ibn Abi Thalib ra. Diriwayatkan oleh an-Nasaa'i dengan nomor hadits 2031, kitab: ol-Janaa'iz, bab: Fi Taswiyati al Qubuurldzaa Rufi`at, dari Ali ibn Abi Thalib ra. Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dengan nmor hadits 3218, kitab: al-Janaa'iz, bab: Fi Taswiyati al Qabr, dari Ali ibn Abi Thalib ra.
179. Diriwayatkan oleh Bukhari dengan nomor hadits (5952), kitab: al-Libaas, bab: Naqdhu as-Shuwar, dari Aisyah radhiallahu `anha. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam kitab al­Musnad (6/52) dari Aisyah radhiallahu `anha. Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dengan nomor hadits (4151), kitab: ol-Libaos, bab: Fii as-Shalib fi as-Tsaub, dari Aisyah radhiallahu `anha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar