Minggu, 22 Mei 2011

Nasrani yang Belum dan Telah Mendengar Islam

Di Manakah Tempat Orang Nasrani yang Belum dan Telah Mendengar Islam
Apakah umat Nashranl yang menlnggal dunla sebelum ia mendengartentang Islam akan masuk neraka? Dan apakah hukumnya, bagi orang yang telah mendengar tentang Islam, namun berita tentang Islam yang didengarnya tersebut tidak benar, sehingga ia tetap berpegang kepada keyakinannya tersebut, hingga ia meninggal dunia dalam keyakinannya tersebut?

Jawab:

Orang yang belum pernah mendengar tentang dakwah dan belum sampai kepadanya berita tentang Islam sekali pun, maka hukumnya adalah hukum orang-orang masa lalu yang belum diutus kepada mereka seorang rasul dan belum sampai kepada mereka berita tentang risalah. Akan tetapi, meskipun demikian, menurut pendapat yang shahih, bahwa mereka pada hari kiamat kelak tetap akan diuji. Hal ini berdasar-kan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnadnya, dari Aswad ibnu Sari', bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Empat kelompok manusia yang akan memiliki hujjah pada hari kiamat kelak adalah; Orang yang tuli, bodoh, udzur, dan orang yang meninggal dunia pada masa lalu. Maka akan diambillah kepada mereka perjanjian untuk taat. Lalu mereka pun akan digiring ke dalam neraka, hanya saja, tatkala mereka memasukinya, maka neraka itu pun menjadi dingin bagi mereka dan mereka pun selamat di dalamnya."115

Di dalam akhir hadtis yang diriwayatkan oleh Aswad ibnu Sari' dari Abu Hurairah ra. juga disebutkan, "Barangsiapa yang memasukinya (neraka), maka ia akan mendapatkan rasa dingin dan keselamatan, dan barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia akan digiring untuk memasukinya."116

Di dalam Musnad Abi Ya'la, juga disebutkan sebuah hadits yang marfu', dari Anas -radhiallahu `anhu-, "(Pada hari kiamat kelak) akan diberikan pilihan kepada empat golongan manusia; kepada orang yang meninggal dunia saat dilahirkan, kepada orang yang cacat sejak dilahirkan, kepada orang meninggal dunia pada masa lalu (sebelum datangnya syari'at), dan kepada orang tua yang sudah udzur. Setiap orang dari mereka akan berbicara dengan hujjahnya masing-masing. Lalu Allah swt, akan berkata kepada leher neraka, "Menyalalah!", kemudian berkata, "Sesungguhnya Aku telah mengutus kepada hamba-hamba-Ku para rasul dari bangsa mereka, dan (saat ini) Aku adalah rasul bagi diri-Ku sendiri kepada kalian, maka masuklah kalian ke dalam neraka itu! Maka akan berkatalah orang-orang yang telah ditetapkan kepada mereka kesengsaraan, "Wahai Tuhan! Bagaimana mungkin kami akan memasukinya, sedang darinyalah dahulu kami melarikan diri? dan orang-orang yang telah ditetapkan kepada mereka kebahagiaan, maka mereka akan segera memasukkan diri mereka ke dalam neraka itu. Lalu Allah swt. pun akan berkata, "(Jika terhadap-Ku saja kalian tidak taat, maka terhadap rasul-rasul-Ku) kalian akan lebih mendustai dan lebih berbuat maksiat. Maka (orang-orang mensegerakan perintah Allah tersebut) akan dimasukkan ke dalam surga, sedangkan (orang-orang yang tidak mentaati perintah Allah swt. tersebut) akan dimasukkan ke dalam neraka."117

Tentang mereka, imam Ibnu Katsir 118 pun banyak menyebutkan hadit;-hadits yang beliau sampaikan ketika menafsirkan firman Allah yang artinya,
"Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (QS. AI-Israa' (17):15). Dan Ibnu Qayyim juga banyak menyebutkan hadits-hadits tentang mereka di dalam kitab; Thariqul F:ijrataini, bab; Thabaqaat al­Mukallifiin.119

Sudah tidak diragukan lagi, bahwa sesungguhnya agama Is­lam telah tersebar luas sejak awal kemunculannya, dan seluruh penduduk bumi; baik yang di Timur atau pun yang di Barat telah mengetahui keberadaannya, sebagaimana mereka mengetahui keberadaan malam dan siang hari. Dengan demikian, maka tidak ada lagi alasan bagi orang-orang yang telah mendengarnya, orang­orang yang mengingkarinya, dan orang-orang yang tidak menerimanya, bahkan tidak ada lagi alasan bagi orang-orang yang hanya mendengar berita-berita buruk tentang agama Islam sehingga ia enggan untuk masuk ke dalamnya, sebab setelah ia mendengar berita tersebut, ia diwajibkan untuk mencari kebenarannya. Sehingga apabila ia tidak melakukan hal itu, sedangkan ia mampu untuk melakukannya, maka ia akan digolongkan lce dalam golongan orang-orang yang melalaikan kewajiban. Wallahu A'lam.


115.  Diriwayatkan oleh imam Ahmad di dalam kitab Musnadnya (4/24) dari Aswad ibnu Sari' ra. Hadits ini dinyatakan shahih oleh al-Albani, dan ia termasuk dalam hadits-hadits yang terdapat di dalam kitab Shahih al-Jami', nomor (881), dan di dalam kitab as-Silsilah ash-Shahihah, nomor (1434).
116.  Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnadnya (4/24), setelah hadits yang di atas. Dan dinyatakan juga sebagai hadits shahih oleh al-Albani, di dalam kitabnya Shahih Jam' ash-Shaghir, nomor (881), dan di dalam kitab Silsilah al­Ahadits ash-Shahihah, nomor (1434).
117. Diriwayatkan oleh Abu Ya'la di dalam kitab Musnadnya (7/225) nomor (4224) cetakan Husain Salim Asad. Hadits ini juga disebutkan oleh al-Haitsami di dalam kitab Majma' az-Zawa`id (7/216), dan beliau pun, "Hadits ini dirwayatkan oleh Abu Ya'la dan al­Barraz dengan lafadzh yang sama, hanya saja di dalam silsilah perawi hadits ini terdapat Laits ibnu Salim, dan beliau termasuk dalam golongan para perawi yang mudallas, sedangkan para perawi lainnya yang terdapat dalam silsilah perawi Abu Ya'la adalah para perawi yang shahih.
118. Lihat; Tafsir Ibnu Katsir, surat al-Israa` (3/27).
119.  Lihat kitab Thariqul Hijrataini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar